INFO TERBARU PKG, PNS, CPNS, GURU, PTK, GAJI, TUNJANGAN, DAPODIKDAS, UTS, UN, UKG, APLIKASI, KALENDER PENDIDIKAN, E-PUPNS, ADMINISTRASI SEKOLAH, RPP, AKREDITASI, BUKU BSE, PELAJARAN, AKREDITASI 2015 / 2016

... Kependidikan / ProfessionalDevelopment for Education Personnel (ProDEP 

Berikut ini beberapa kumpulan tentang " PKG, PNS, CPNS, GURU, PTK, GAJI, TUNJANGAN, DAPODIKDAS, UTS, UN, UKG, APLIKASI, KALENDER PENDIDIKAN,  E-PUPNS, ADMINISTRASI SEKOLAH, RPP, AKREDITASI, BUKU BSE, PELAJARAN, AKREDITASI 2015 / 2016 "
Bisa di buka melalui Link - Link di bawah ini




CARA USUL NUPTK BARU

Hasil gambar untuk nuptk 

Syarat atau cara usul untuk mendapatkan NUPTK Baru dari Penjaringan data Dapodikdas yang saat ini dan sebelumnya memang NUPTK ini penerbitan kewenangan ada pada PDSP (Pusat data statistik Pendidikan), era padamu negeri telah berakhir pada naungan kemdikbud, secara syarat untuk mendapatkan NUPTK pada data penjaringan Dapodik masuk ke PDSP memang tidaklah jauh berbeda hanya saja cara usul NUPTK baru tak perlu report lagi semua ada pada Dapodik atau data pokok pendidikan.

Bagaimana Cara Usul NUPTK Baru melalui Dapodik untuk diterbitkan PDSP ? ternyata tak sesulit apa yang dibayangkan jika melihat penjelasan dari Admin-Admin PDSP untuk cara mendapatkan NUPTK Baru.

Lihat pengumuman PDSP dengan cara yang berbeda untuk PTK yang belum memiliki NUPTK

"Reno Kurniady: secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK tahun 2015 ini. 
Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. 
Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat.
Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK belum stabil masih dalam tahap integrasi data. Salam."
Tak hanya itu saja lanjutannya hasil Bimtek dari PDSP juga senada

pdsp


BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.

Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Berikut adalah sedikit gambaran data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK :
Riwayat mengajar PTK
Nomor SK Pertama
Tanggal SK dan,
Keaktifan PTK

Buku Saku ASN/PNS Yang Wajib Di Miliki seluruh PNS Setanah Air

Hasil gambar untuk Buku Saku ASN/PNS

Tujuan diterbitkannya Buku Saku ASN/Aparat Sipil akan  menjadi bahan bacaan bagi Pegawai Negeri Sipil atauPNS di Indonesia untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang reformasi birokrasi sebagai Penjabaran Nawacita pada point kedua, yakni membuat pemerintah selalu hadir membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,efektif, demokratis dan terpercaya.
Materi buku saku ASN ini sedikit agak berbeda karena materi buku saku atau Panduan ASN ini dikemas dalam bentuk komik kreatif mungkin saja agar menarik untuk dilihat dan mudah untuk dibaca serta mudah disimpan dan dibawa kemanapun oleh PNS. 

Buku Saku ASN ini isinya meliputi delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni 
1. Mental Aparatur /ASN
2. Kelembagaan
3. Tata Laksana
4. SDM Aparatur
5. Akuntabilitas
6. Pengawasan
7. Peraturan Perundang-undangan
8. Pelayanan Publik

Untuk mendownload buku saku ini silakan Bapak/Ibu  klik link dibawah ini

UNTUK MELIHAT VIDEO TUTORIALNYA 

KLIK DI SINI