NASIB PUSTAKAWAN SEKOLAH KEDEPAN DI TAHUN 2016 SEPERTI APA DAN BAGAIMANA



 
Bagaimanakah Nasib Pustakawan yang selama ini sudah Honorer atau menjadi PTT di Sekolah, apakah kedepan di tahun 2016 yang di harapkan seperti GTT mengharapkan dan ada harapan untuk diangkat menjadi PNS???

Hal yang banyak menjadi pertanyaan saya sendiri beserta teman-teman saya yang menjadi PTT di sebuah sekolah menayakan hal tentang apakah PTT yang selama ini menangani Perpustakaan di Sekolah itu kedepan ada harapan diangkat menjadi PNS???

Sahabat saya mengatakan di negara Indonesia sendiri mengibaratkan Hewan Langka saja di Lindungi oleh Negara juga Pemerintah dan selalu di perhatikan.
Apakah Nasib Honorer PTT yang memegang Perpustakaan sekolah dan sudah menjadi Pustakawan akan sama di perhatikan oleh pemerintah juga???

Memang dari dulu ini menjadi pertanyaan bagi saya khususnya dan teman-teman yang sekarang masih menjadi PTT di sebuah sekolah.

Pada dasarnya tentang pengembangan perpustakaan sekolah baik itu Undang-Undang dan Peraturan Menteri sudah di jelaskan masing-masing UU nya:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/ MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
5. Standar Nasional Perpustakaan Nomor 007 Tahun 2011 tentang Perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah
6. Standar Nasional Perpustakaan Nomor 008 Tahun 2011 tentang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ MadrasahTsanawiyah
7.  Standar Nasional Perpustakaan Nomor 009 Tahun 2011 tentang Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah

Kami beserta teman-teman yang sudah selama ini menjadi Honorer PTT pustakawan sekolah Hanya berharap kepada Allah SWT yang maha ESA dan pemurah, mudah-mudahan Nasib ke depan untuk Pustakawan di Indonesia juga di perhatikan oleh pemerintah seperti sedia kalanya Hewan langka yang di lindungi serta di perhatikan seperti harapan yang di inginkan.
Walaupun Nasib Honorer GTT se Indonesia ada Ribuan orang bila di bandingkan dengan Honorer Pustakawan lebih banyak GTT dari pada PTT.

Mudah-mudahan pemerintah Indonesia di tahun 2016 memperhatikan para Honorer GTT maupun PTT yang selama ini sudah berjuang.

Amin.

Demikian ulasan yang dapat admin sampaikan baik dari saya sendiri maupun teman-teman yang sudah berjuang.

5 komentar:

Unknown mengatakan...

Setuju. Mohon perhatiannya untuk kami PTT pustakawan. Terimakasi

Unknown mengatakan...

Seharusnya Pemerintah membuat kebijakan dikaji lebih mendalam tentang para SD yang menerima Gedung Perpustakaan melalui DAK/ Dana Alokasi Khusus sekiranya Perpustakaan di tingkat SD belum begitu dibutuhkan kenapa diadakan?...dan apakah sudah berpikir tenaga yang mengelola mau diambil dari pustakawan yang memang backgroundnya adalah pustakawan atau memamfatkan Guru atau tenaga teknis lainnya yang sudah ada, tidak seperti ini membuka peluang para teman-teman berbondong-bondong melantutkan PT jurusan Pustakawan konon dengan harapan dapat diangkat jadi PNS atau setidaknya ada perhatian tapi kenyataannya sampai hari ini tidak ada arah yang jelas nasib pustakawan.. padahal payung hukumnya sudah ada!lantas siapa yang patut dipersalahkan kita...atau yang membuat kebijakan.....

Unknown mengatakan...

Benar sekali.... Seharusnya pemerintah melirik tenaga perpustakaan kenapa ada jurusan perpustakaan sampai jenjang S1 kalau pada akhirnya belum jelas nasib kami akan di angkat cpns nya.....

Unknown mengatakan...

Benar sekali.... Seharusnya pemerintah melirik tenaga perpustakaan kenapa ada jurusan perpustakaan sampai jenjang S1 kalau pada akhirnya belum jelas nasib kami akan di angkat cpns nya.....

orang baik mengatakan...

tenaga pustaka sekolah adalah budak guru.ironis bagaimana kita melihat tenaga pustaka membantu guru dan siswa dalam pembelajaran.tapi kog hanya guru yang diperhatikan. tenaga pustaka dalam hal ini adalah membantu guru untuk makmur. sedangkah ia pustaka hanya menerima nasib. sebagai contoh saya sdh 15 tahun sebgai pustaka sekolah. namun tak ada perhatian. saya berfikir mengapa pemerintah tak mempedulkan tenaga pustaka karena kita sedikit dan tidak mungkin demo seperti yang dilakukan guru.