Jika proses registrasi telah dikirim maka pendaftar akan mendapat kartu tanda registrasi yang selanjutnya di print out agar bisa dilampirkan dengan berkas lainnya dan disampaikan kepada pihak verifikator yang dalam hal ini adalah BKD atau BKPP daerah masing-masing.
Proses Registrasi PUPNS Pendataan Ulang PNS sendiri merupakan tahap awal dari 3 tahap lainnya untuk menyelesaikan proses pendataan ulang Registrasi PUPNS di website BKN ini,
secara keseluruhan tahap-tahapan pendataan ulang PNS terdiri dari :
Tahap awal yakni Register
Tahap kedua Verifikasi PUPNS
Tahap ketiga login ke sistem PUPNS di web BKN
Tahap akhir adalah cek data Anda
Semua proses pendataan ulang PNS tersebut harus diawali dengan Registrasi PUPNS Pendataan Ulang PNS dan sudah dijelaskan cukup detail diatas, lalu mengenai hal yang kurang jelas mengenai resgitrasi PUPNS ini bisa cek di Link di bawah ini
INFO LENGKAP
0 komentar:
Posting Komentar