PEDOMAN PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU SESUAI DAPODIK

Banyaknya pertanyaan tentang perhitungan beban mengajar guru yang berkaitan dengan penerimaan tunjangan menarik untuk dicermati kembali tentang peraturan yang menjadi dasar diakuinya beban kerja guru.

Semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yaitu 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang diberlakukan tahun 2013.

INFO LENGKAP SILAHKAN KLIK DI SINI

0 komentar: