ASPEK HUKUM DAN BISNIS INFORMASI (PUST4419) RESUME, RINGKASAN, RANGKUMAN MODUL 1 KEGIATAN BELAJAR 2



BERIKUT DI BAWAH INI HASIL RANGKUMAN ASPEK HUKUM DAN BISNIS INFORMASI (PUST4419)

KAMI MAHASISWA UPBJJ YOGYAKARTA FISIP ILMU PERPUSTAKAAN S1 TAHUN 2017

NAMA : CATUR KISWANA PUTRA

NIM : 021812568


ALAMAT : Jl. WANAGAMA 1, BANARAN 2, Rt : 08 Rw : 02 BANARAN, PLAYEN, GUNUNGKIDUL, YOGYAKARTA


Kegiatan belajar 2

Bisnis informasi

A.    Definisi bisnis

§  Secara etimologi : keadaan seseorang/ sekelompok orang yang melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan
§  Dari kata bisnis : kegiatan yg bertujuan menghasilkan keuntungan
§  Ilmu ekonomi : suatu organisasi yg menjual barang/jasa kepada konsumen atau bisnis lainya kepada konsumen untuk menghasilkan laba
§  Secara historis : kata bisnis berasal dari bahasa inggris, business dari kata dasar busy yg berarti sibuk. Sibuk dalam arti aktifitas dan pekerjaan yg mendatangkan ke untungan
§  Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas

B.     Macam-macam bisnis
Macam bisnis berdasarkan aktivitas kegiatan yg menghasilkan keuntungan :
  1. Manufaktur : bisnis yg memproduksi produk dari bahan mentah/komponen, mis/: mobil, Tv, motor
  2. Bisnis jasa : bisnis yg menghasilkan barang intangible dgn meminta bayaran atas jasa yg diberikan Mis/: dokter, psikoloq
  3. Pengecer dan distributor : pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dan konsumen
  4. Bisnis pertanian dan pertambangan : yg memproduksi barang mentah
  5. Bisnis financial : bisnis yg menghasilkan keuntungan terutama dari investasi dan pengelolaan modal
  6. Bisnis informasi : bisnis yang menghasilkan keuntungan dari penjualan properti intelektual
  7. Unitilas : bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik didanai oleh pemerintah mis/: PLN, PAM
  8. Bisnis real sestate : bisnis yang menghasilkan keuntungan dgn menjual, menyewakan, dan mengembangkan property
  9. Bisnis transportasi
C.     Jasa informasi
Lembaga-lembaga yang termasuk nonprofit/nirlaba :
  1. Perpustakaan : institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak…..(UU No. 43 tahun 2007 ttg perpustakaan pasal 1 ayat 1 )
  2. Pusat dokumentasi : tempat menyimpan dokumen yg berbentuk bukan buku dikelola, diberi anotasi dan indeks dengan tujuan untuk di distribusikan, mis/: PDII-LIPI, PPTM-LEMIGAS, PUSTAKA
  3. Clearing house : tempat penyimapanan dokumen dgn tugas tambahan sebagai pengumpulan, klasifikasi dan distribusi informasi mis:/ anticorruption clearing house KPK
  4. Pusat referal : pusat yg menyediakan referal (rujukan) untuk suatu bidang bagi ahli yang memerlukansering disebut juga focal point, mis/: JDI. BPHN
  5. Pusat analisis informasi : pusat yg bertugas mempersiapkan monograf laporan yg bersifat evaluatif ttg suatu subjek C/: CSIS, LPEM
  6. Pusat informasi : suatu pusat bertugas memberikan informasi yg diolah dari sumber lain mengenai suatu bidang khusus
  7. Bank data : berkaitan dengan bidang luas dengan menggunakan metode yang sistematika untuk menyiarkan data mentah serta literatur yang relevan kemudian disusun dlm berkas terstruktur sehingga siap untuk menjawab pertanyaan. C/: DIBI, SIN,
D.    Bisnis jasa informasi

§  Huat, T Chwee (1990) : Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.

§  Griffin dan ebert (1996) : “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.

§  Bisnis jasa adalah : bisnis yang menyediaklan jasa untuk menyediakan jasa kepada pengguna….dapat berbentu cetak/non cetak

§  Jasa menurut philip kotler : setiap tindakan/perbuatan yg dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yg pada dasrnya bersifat intagible/tidak berwujud fisik dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu

§  Karatristik jasa dibedakan :
1.      Intangibility, jasa adalah perbuatan, pengalaman, proses atau kinerja. Jasa tidak dapat dilihat, dirasa didengar dan diraba
2.      Inseparability : jasa dijual lebih dulu baru diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yg sama
§  Dalam bisnis informasi yg akhir-akhir ini telah merebak, ada 3 komponen seperti :
1.      Production
2.      Ditribusi
3.      Konsumsi
E.     Pemasaran bisnis informasi

F.      Pelayanan jasa informasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan bisnis informasi :
  1. Lokasi : dibuat alamat lengkap yg jelas dan petunjuk lokasi
  2. Berikan informasi kontak, misal: alamat, nama jalan, no telp
  3. Dalam memberikan pelayanan harus sesuai dengan ketentuan
  4. Melakukan evaluasi jam buka/tutup
  5. Membuka pelayan diluar yg telah dibuat pada waktu tertentu
  6. Menjawab telp secepatnya
  7. Kalau pelanggan datang bersamaan berilah layanan yg datang lebih dahulu
  8. Jangan biarkan pelanggan menunggu terlalu lama
  9. Kenali prosuk yg kita miliki

0 komentar: